Hari Anti Korupsi Sedunia, Jimly Asshiddiqie: Tempatkan Jabatan Sebagai Alat Memberi Bukan Meminta

10 Desember 2020, 06:23 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie. /(ANTARA/ Anita Permata Dewi)/

PR CIREBON- Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengingatkan para pejabat untuk menempatkan jabatan sebagai alat memberi yang sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat, bukan untuk meminta sesuatu yang buka haknya.

Hal itu disampaikan Jimly pada acara seminar Hari Anti Korupsi Sedunia bertajuk “Pendidikan Anti Korupsi untuk Generasi Muda Islam” yang diselenggarakan GPII Jakarta dan PII Jakarta Raya secara daring, Rabu 9 Desember 2020.

“Awal dari korupsi adalah ketika seseorang memiliki jabatan namun berniat untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya, bukan berniat untuk memberi,” kata Jimly, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Setelah Insiden Penembakan Laskar FPI, Rocky Gerung Dihubungi Oleh Banyak LSM, Ada Apa?

Jimly menegaskan bahwa dalam prinsip Islam, tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah. Sehingga, mental untuk mengambil sesuatu dari sebuah jabatan adalah bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut Islam.

Khoirunnas anfauhum linnas, sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia yang lainnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan kebanyakan persoalan korupsi berawal dari gaya hidup mewah.

Oleh karena itu, Taufan menilai penanaman gaya hidup sederhana dalam pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak dini untuk memberi pemahaman betapa pentingnya menjalankan gaya hidup yang dianjurkan agama tersebut.

Baca Juga: Kim Yo-jong Meradang, Disinggung Korea Selatan karena Tak Miliki kasus Covid-19

Sedangkan, Direktur Eksekutif Jakarta Monitoring Network (JMN) Ahmad Sulhy menilai bahwa pendidikan antikorupsi perlu dijadikan kurikulum dalam institusi pendidikan formal.

“Sebab, banyak oknum yang senang memperjualbelikan jabatan dan pengaruh. Sehingga ke depan, butuh pemahaman pendidikan antikorupsi yang lebih serius,” ujar dia.

Di sisi lain, menurut Sulhy, aktivis juga harus dilibatkan terutama dalam pengawasan dan pengawalan roda pemerintahan Pemprov DKI Jakarta, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DKI Jakarta.

“Oleh karena itu, saya mengajak para aktivis mengawasi proses penganggaran dan penggunaan APBD DKI Jakarta termasuk penggunaan Penyertaan Modal Pemerintah (PMD) pada BUMD DKI Jakarta,” katanya.

Baca Juga: Terdapat Lebam Pada Jenazah Anggota FPI, Pihak Rumah Sakit Beri Klarifikasi

Sulhy menegaskan, peran BUMD bukan hanya minta dan menghabiskan PMD tanpa menghasilkan keuntungan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.

“Jadi, kalau BUMD merugi, sebaiknya direksi dan komisarisnya diganti,”tuturnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler