Pengangguran Terdampak Pandemi Capai 7,07 persen, Menaker Sebut Perlu Ada Kebijakan Tepat

25 November 2020, 07:49 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah: Menaker, Ida Fauziyah menyebutkan bahwa dampak dari pandemi Covid-19 telah membuat 7,07 persen angka pengangguran meningkat di Indonesia. /Kemnaker/

PR CIREBON – Dampak pandemi tak hanya berimbas pada kesehatan dan keselamatan jiwa namun juga pada sektor perekonomian yang kian memburuk. Sulitnya ekonomi diperburuk dengan angka pengangguran yang semakin tinggi.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebut pandemi Covid-19 membawa dampak signifikan pada perekonomian yang pada akhirnya berimbas pada sektor ketenagakerjaan.

Berdasarkan data BPS sebanyak 29,12 juta penduduk usia kerja terdampak pandemi Covid-19. Sebanyak 2,56 juta orang menjadi pengangguran akibat Covid-19.

Baca Juga: Satpol PP Jakarta Barat Catat Sebanyak 80 Persen Anak Muda Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Selanjutnya, bukan angkatan kerja karena Covid-19 sebesar 0,76 juta orang, sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang, dan yang bekerja dengan mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24,03 juta orang.

Menaker Ida menyebutkan jumlah pengangguran di Indonesia naik akibat pandemi Covid-19.

"Pandemi yang terjadi selama ini menyebabkan kenaikan jumlah penganggur menjadi 9,7 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen di Indonesia," ujar Ida Fauziyah, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News pada Selasa, 24 November 2020.

Baca Juga: Bio Farma Jelaskan 7 Langkah dalam Proses vaksinasi Covid-19 Mandiri

Ida mengatakan, adanya pandemi ini menimbulkan tantangan besar bagi sektor ketenagakerjaan di Indonesia.

"Selain dari tantangan yang masih tetap ada, yaitu sekitar 57 persen lebih penduduk bekerja memiliki pendidikan SMP ke bawah dan skill terbatas dan masih tingginya persentase pekerja yang ada di sektor informal," ujarnya.

Lebih lanjut Ida mengatakan, selain berdampak pada perubahan angka statistik ketenagakerjaan, pandemi Covid-19 juga mempercepat proses transformasi ketenagakerjaan yang sudah berlangsung akibat revolusi Industri 4.0.

Baca Juga: Putri dan Menantu HRS Tak Penuhi Panggilan Klarifikasi, Polri: yang Tidak Hadir Rugi Sendiri

Menurut dia, pandemi tidak hanya membuat industri menerapkan Work From Home, tetapi juga mengubah pola konsumsi masyarakat secara luas.

"Ini merupakan dampak dari pandemi yang juga harus diantisipasi agar kita tidak tertinggal dan salah mengambil langkah dalam menghadapi perubahan yang sangat cepat saat ini," ucapnya.

Melihat besarnya dampak yang ditimbulkan pandemi ini, sambung dia, maka diperlukan kebijakan yang tepat untuk menanggulangi dampak dari pandemi ini di sektor ketenagakerjaan.

Baca Juga: Terjadi Kebakaran di 2 Titik Lokasi Wilayah Jakarta, Belasan Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api

"Selain untuk melindungi dan mengembalikan kesejahteraan pekerja dan masyarakat yang terdampak pandemi, Kita juga harus mempersiapkan SDM pekerja kita sebaik mungkin, meningkatkan kompetensinya, melalui pelatihan vokasi yang tepat, agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja pascapandemi," tukasnya.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler