Imbas Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Indonesia Meningkat Hingga 9,7 Juta Orang

- 10 November 2020, 16:38 WIB
Ilustrasi pengangguran.
Ilustrasi pengangguran. /Pikiran Rakyat



PR CIREBON - Wabah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih menyebar di seluruh dunia, termasuk Indonesia, berdampak pada sejumlah aktivitas pekerjaan yang terpaksa harus diberhentikan sementara.

Bahkan tak sedikit beberapa perusahaan yang mengalami kebankrutan hingga harus memberlakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para karyawannya akibat wabah yang belum terselesaikan ini.

Hal itu tentunya membuat jumlah pengangguran terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran periode Agustus 2020 mencapai 9,77 juta orang, naik dari Agustus 2019 yang sebanyak 7,10 juta.

Baca Juga: Massa Penjemput Rizieq membludak, PKB Khawatirkan Berpotensi Timbulkan Klaster Baru Covid-19

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, jumlah pengangguran tersebut memang sudah diperkirakan. Pasalnya, pada Februari 2020, tercatat jumlah pengangguran sebanyak 6,9 juta orang, ditambah berdasarkan data Kemnaker ada sekitar 2,1 juta pekerja yang turut terdampak Covid-19.

"Jadi bisa dihitung, 6,9 ditambah dengan 2,1, jadi kira-kira memang angkanya sesuai dengan yang kita prediksi sebelumnya, 9,7 juta pengangguran kita,” kata Ida, Selasa 10 November 2020, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

“Ini memang angka yang naiknya cukup tinggi karena pandemi Covid-19 ini memang berdampak sangat kuat buat ketenagakerjaan kita,"lanjutnya.

Baca Juga: DPR Berharap Baik ke Habib Rizieq Pulang, Sahroni: Semoga Persatukan Kemanusiaan Umat Islam

Meski begitu, Ida mengatakan pemerintah sudah berupaya untuk menjalankan berbagai program untuk mengatasi dampak Covid-19.

Dari Kementerian Ketenagakerjaan misalnya, Ida mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan program peningkatan kompetensi dengan melakukan berbagai pelatihan.

Pelatihan vokasi ini, lanjutnya, penting dilakukan sebagai bekal bagi orang-orang yang baru masuk atau yang ingin kembali masuk pasar kerja.

Baca Juga: Habib Muchsin Al-Attas Berharap Kepulangan Rizieq Bisa Membawa Perubahan Revolusi Akhlak

Dia juga mengatakan bahwa Kemenaker memiliki program perluasan kesempatan kerja melalui kegiatan penciptaan wirausaha baru, inkubasi bisnis, dan padat karya.

Bahkan, tambahnya, tiga kegiatan tersebut memperoleh anggaran tambahan jaring pengaman sosial mengingat situasi saat ini lapangan kerja baru masih relatif terbatas dibandingkan kondisi normal.

"Kami punya program untuk menangani Covid-19, ada program jaring pengaman sosial, kami memperbanyak program padat karya produktif, padat karya infrastruktur, pelatihan kewirausahaan baik yang dilakukan di BLK maupun yang dilakukan secara langsung kelompok-kelompok masyarakat," pungkasnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x