PR CIREBON - Ribuan pengikut seorang ulama dengan gembira menyambutnya di bandara Indonesia pada Selasa pagi, 10 November 2020, ketika ia kembali ke rumah dari pengasingan selama tiga tahun di Arab Saudi, setelah tuntutan pidana termasuk kasus pornografi dibatalkan.
Para pendukung yang melambai-lambaikan spanduk dan plakat sambutan bersuka ria saat melihat Rizieq Shihab, pimpinan Front Pembela Islam, dan keluarganya keluar dari imigrasi di bandara menuju kediaman mereka di Jakarta Pusat. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Channel News Asia.
Tayangan televisi menunjukkan ribuan pria, wanita dan anak-anak, banyak yang mengenakan jubah putih Islami, meneriakkan "Tuhan Maha Besar" saat mereka berbaris, dan memenuhi jalan utama menuju gerbang kedatangan bandara. Mereka menghentikan lalu lintas di sepanjang jalan menuju bandara.
Baca Juga: Kenapa 10 November Jadi Hari Pahlawan Nasional, Berikut Fakta Sejarah Singkatnya
"Kami tidak memobilisasi mereka untuk datang, mereka datang dengan sukarela karena mereka telah lama merindukan pemimpin tercinta mereka, kata juru bicara Front Slamet Ma'arif.
Banyak dari mereka bermalam di bandara menunggu dan berdoa sebelum kedatangan Shihab, kata juru bicara bandara Haerul Anwar.
Polisi membatalkan kedua dakwaan tahun lalu karena bukti yang lemah, tetapi pihak berwenang di Arab Saudi telah melarangnya meninggalkan negara itu tanpa penjelasan apa pun.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Muhammad Mahfud MD, mengatakan pekan lalu pemerintah Indonesia tidak menghalangi Shihab untuk pulang.
"Kami tidak pernah menghentikannya untuk pulang, jika dia dihalangi, itu urusannya dengan pemerintah Arab Saudi," kata Mahfud kepada wartawan menanggapi pidato Shihab di saluran YouTube resmi Front, di mana ulama tersebut mengumumkan bahwa dia akan segera datang kembali.
Agus Maftuh Abegebriel, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, mengatakan Shihab telah diberikan visa meninggalkan Arab Saudi bulan ini untuk WNI yang menjalani proses deportasi.
Front itu pernah berada di pinggiran politik dan memiliki catatan panjang merusak tempat hiburan malam, melemparkan batu ke kedutaan Barat dan menyerang kelompok agama saingan. Ia ingin hukum Syariah berlaku untuk 230 juta Muslim di Indonesia.
Kelompok ini memperoleh pengaruh yang signifikan melalui kegiatan kemanusiaan dan amal. Itu adalah penyelenggara utama protes jalanan besar-besaran pada tahun 2016 dan 2017 terhadap Gubernur Jakarta, yang kemudian dipenjara karena penistaan agama.
Dalam wawancara dengan Associated Press tahun lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan akan mencoba bekerja dengan kelompok Muslim selama pandangan mereka tidak melanggar prinsip-prinsip dasar Indonesia yang mencakup pemerintahan sekuler, dan toleransi beberapa agama yang diakui secara resmi.
"Jika sebuah organisasi membahayakan bangsa dalam ideologinya, saya tidak akan berkompromi," katanya.
Jokowi pada tahun 2017 melarang Hizbut Tahrir Indonesia, kelompok yang lebih kecil dari Front Pembela Islam yang berkampanye untuk kekhalifahan global.***