Tolak Undangan Presiden Jokowi, Organisasi Lingkungan Sebut Agenda Pertemuan Tidak Jelas

24 November 2020, 20:17 WIB
Presiden Jokowi: Organisasi lingkungan atau Greenpeace Indonesia telah menerima undangan ke Istana oleh Presiden Jokowi namun ditolak karena tidak jelas. /Instagram/@Jokowi/

PR CIREBON - Oganisasi-organisasi yang bergerak untuk kelestarian lingkungan di Indoneaia menolak undangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai tidak jelas agendanya.

Pernyataan itu diwakilkan dan ditulis oleh Greenpeace Indonesia di akun Instagram resmi @greenpeaceid pada Selasa, 24 November 2020.

"Minggu lalu kami bersama 19 organisasi lainnya yang selama ini aktif mengkritisi RUU Cipta Kerja menerima undangan melalui Whatsapp untuk datang hari Senin ke Istana Negara tanpa ada kejelasan mengenai agenda yang akan dibicarakan dan juga tanpa ada keterangan apakah pertemuan tertutup atau terbuka," tulis Greenpeace Indonesia.

Baca Juga: Lakukan Rapat Terkait RUU Ketahanan Keluarga, 5 Fraksi Menolak dan 4 Fraksi Lainnya Mendukung

Greenpeace menilai, ruang negosiasi antara organisasi lingkungan dengan Presiden Jokowi terkait UU Cipta Kerja sudah tidak ada, karena terdapat perbedaan yang mencolok.

Postingan Greenpeace terkait penolakannya menemui undangan Presiden Jokowi di Istana. Instagram.com/@greenpeaceid

"Tetapi bila hendak membicarakan aspek lingkungan dari UU Cipta Kerja, posisi Presiden dan kami sudah berbeda secara diametral, yaitu Presiden tidak akan membuat Perppu dan kami tidak akan terlibat dalam perumusan RPP dan Perpres. Jadi ruang negosiasi hampir tidak ada lagi sebenarnya," tulisnya.

Greenpeace menuliskan jika, Presiden Jokowi menginginkan berdialog dengan organisasi-organisasi lingkungan, maka harus membuktikan dulu komitmen terhadap perlindungan lingkungan secara konkret

Baca Juga: Terkait Covid-19, Komunitas Ultra Ortodoks di Israel Lebih Percaya Rabbi Dibanding Pemerintah

Greenpeace juga mendorong Presiden Jokowi untuk menjalankan putusan MA terkait kebaran hutan yang dimenangkan masyarakat dan melindungi masyarakat adat dari berbagai ancaman dan intimidasi.

Selain itu, Presiden Jokowi juga harus memberikan hukuman yang berat pada korporasi pembakar hutan, membuka data kehutanan dan HGU agar masyarakat bisa mengawasi hutan Indonesia mereka, dan tidak lagi memberi kemudahan pada industri batubara yang menjadi penyumbang utama krisis iklim.

"Jika pemerintahan Presiden @jokowi benar serius ingin mendengar suara dan masukan masyarakat, harusnya ruang diskusi dibuka dan diberikan jauh sebelum UU Cipta Kerja disahkan @dpr_ri dan ditandatangani oleh Presiden sendiri. Sangat disayangkan, bahkan suara penolakan dan demo mahasiswa di berbagai daerah pun tidak digubris," tulis Greenpeace.

Baca Juga: PS5 Ludes Terjual pada Hari Peluncurannya, CEO Sony Sebut Tak akan Ada Peluncuran Konsol Lainnya

Postingan Greenpeace terkait penolakannya menemui undangan Presiden Jokowi di Istana.

Sementara, Organisasi yang menolak undangan Presiden Jokowi antara lain Greenpeace Indonesia, YLBHI Aliansi Adat Nusantara (AMAN), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Forest Watch Indonesia, KIARA, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) ELSAM dan Sajogyo Institute.

 ***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Tags

Terkini

Terpopuler