Gelar Imam Besar Ada Sejak Dulu, Buya Yahya: Tidak Boleh Mengagungkan Seraya Merendahkan Guru Lain

- 23 November 2020, 06:44 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Youtube Al Bahjah



PR CIREBON - Jika ada kesamaan penggunaan istilah dalam mazhab Syiah dan Ahlussunah, bukan berarti ada penjiplakan.

Seperti istilah Imam, Syiah mengenal istilah imam. Ahlussunnah juga menggunakan istilah tersebut.

Sehingga jika seseorang yang menggunakan istilah imam tidak lantas disebut Syiah.

Baca Juga: Ada Sekenario Ingin Adu Domba TNI dengan FPI, Wakil Ketua MPR: Musuh Nyata TNI itu OPM Bukan FPI
 
“Imam, Imam Besar, istilah itu wajar. Kalau di Al Azhar ada Imam Akbar,” ujar pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Cirebon, KH Yahya Zainul Ma’arif atau akrab dipanggil Buya Yahya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com melalui kanal YouTube Al Bahjah TV

Buya Yahya mengatakan bahwa Ahlussunnah menggunakan istilah istilah Imam.

Seperti yang disebutkan Abu Hanifah sebagai Imam A’zham oleh para pengikutnya. Namun istilah itu tidak digunakan dalam mazhab Syafi’i, meski Imam Syafi’i tidak kalah besarnya.

Baca Juga: Bandingkan Diri dengan Korban Nazi Holocaust, Menlu Jerman Heiko Maas Kecam Pengunjuk Rasa Covid-19

“Menggunakan istilah itu nggak ada masalah, tidak berlebihan. Dianggap sebagai imam besar atau imam akbar seperti di Al Azhar. Bisa kelas dunia, bisa kelas komunitasnya. Sah-sah saja menggelari demikian itu,” ucap Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan, jika ada sebuah komunitas yang menggelari pemimpinnya dengan istilah Imam Akbar itu juga sah. “Tak perlu kita gelisah,” Katanya.

Buya Yahya menegaskan, pemberian gelar seperti itu ada contohnya di antara para ulama. Apalagi jika memang yang digelari adalah seorang imam dengan pengikut banyak. Seperti di Al Azhar.

Baca Juga: Sebaran Virus Corona di Pilkada Kembali Muncul, Kadinkes: 56 Petugas KPPS Bengkalis Positif Covid-19

Yang perlu ditekankan, kata Buya Yahya, jangan sampai ada orang yang memiliki gelar kebesarann lalu kita tidak menyetujuinya tidak dengan alasan yang syar’i alias hanya karena kekotoran hati.

“Ada yang digelari Tuan Guru, ya suka-suka wong gurunya. Ada santri menggelari gurunya dengan guru besar, ya sah-sah saja. Biarpun gurunya belum tentu mau, tapi sah saja,” ujar Buya Yahya.

Termasuk, kata Buya Yahya, adalah gelar-gelar seperti Guru Besar, Imam Besar dan Tuan Besar. Semuanya tergantung komunitas masing-masing. “Kalau Anda tidak mau memanggilnya, ya sudah tanpa harus marah,” pesannya.

Baca Juga: Jakarta Masih Tunggu Keputusan Sekolah Tatap Muka, Wagub DKI: Lihat Situasi Pandemi Dua Bulan Nanti

"Yang tidak boleh, kata Buya Yahya, mengagungkan seorang guru seraya merendahkan guru lainnya. Seperti menyebut yang ini imam besar, sementara yang lain imam kecil," pungkasnya***

 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x