Atas Dasar Keadilan, Wali Kota Cirebon Tetap Minta Pengusaha Naikkan UMK 2021

- 14 November 2020, 12:20 WIB
WALI Kota Cirebon Nashrudin Azis menjelaskan hasil rapat tertutup kesiapan PSBB serentak, peran aktif masyarakat menjadi kuncinya.*
WALI Kota Cirebon Nashrudin Azis menjelaskan hasil rapat tertutup kesiapan PSBB serentak, peran aktif masyarakat menjadi kuncinya.* //Egi Septiadi

Sementara itu, Ketua Apindo Kota Cirebon Sutikno menjelaskan bahwa pada pertemuan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) pada 5 November 2020 sudah menetapkan bahwa UMK Kota Cirebon naik 1,44 persen menjadi Rp 2.551.000.

“Kenaikan tersebut didasarkan pada laju inflasi yang dihitung oleh BPS,” katanya.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x