Baca Juga: Prosedur Tak Sejalan dengan HAM, Jokowi Didesak untuk Segera Terbitkan Perppu Cabut UU Ciptaker
Selain dua pasien yang mendapatkan terapi plasma darah dari PMI Kabupaten Cirebon, sebelumnya juga sudah ada dua pasien yang mendapatkan terapi plasma darah.
Dua pasien tersebut berasal dari Rumah Sakit Waled Cirebon. Keduanya mendapatkan terapi plasma, yang didapatkan dari RSPAD Gatot Subroto. Dua pasien ini, sudah dinyatakan sembuh.
"Jadi sudah ada empat orang yang terapi plasma darah. Dua diantaranya sudah sembuh dan dua lainnya masih perawatan," pungkasnya.***