SABACIREBON - Polsek Jatibarang, jajaran Polres Indramayu Polda Jabar berhasil menggagalkan penyelundupan petasan menjelang Hari Raya Idul Fitri yang akan diedarkan ke wilayah Banten.
Hal itu disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Rynaldi Nurwan, saat menggelar Press Rilis di Mako Polres Indramayu, Selasa 2 April 2024.
Menurut Kapolsek Jatibarang, Kompol Rynaldi, penyelundupan tersebut terungkap saat para pelaku hendak mengirim satu juta butir petasan jenis korek api yang dikemas dalam 100 karton menggunakan mobil bak terbuka.
"Petasan yang diamankan dari Polsek Jatibarang itu ada 100 karton atau satu juta butir petasan," ungkap Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, penangkapan terjadi pada Rabu 27 Maret 2024 sekira pukul 02.30 dini hari. Saat itu pihaknya mendapatkan informasi dari warga mengenai adanya orang yang sedang mengemas petasan untuk dikirim ke luar wilayah Jatibarang.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan petasan tersebut di Jalan Raya, Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, yang hendak dibawa ke daerah Banten.
Baca Juga: Jadwal Imsak Sholat dan Buka Puasa Kabupaten Kuningan Hari Ini Selasa 2 April 2024
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku yang berperan sebagai pengantar petasan.