Baca Juga: Scottie Scheffler (AS) Juara Turnamen Golf Arnold Palmer 2024 Berhadiah $20 Juta atau Rp300 milyar
Pelaku akan dihadapkan pada hukuman sesuai Pasal 339, Pasal 338, dan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.
“Pelaku dengan inisial D R, R Z, dan W dikenakan pasal 480 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) Tahun,” pungkas Kapolres.***