Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan berharap masyarakat penerima sertifikat untuk mengecek identitas diri, luas tanah dan batas batas tanahnya. Jika ada kekeliruan dalam pengetikan pada sertifikat tidak diperkenankan memperbaiki sendiri.
Dia, berpesan agar sertifikat yang sudah diterima disimpan dengan baik dan aman. Namun apabila akan dimanfaatkan sebagai sarana peningkatan kesejahteraan ekonomi terutama untuk peningkatan modal usaha itu jauh lebih baik. Jangan sampai sertifikat tanah digunakan untuk kegiatan konsumtif.
Baca Juga: Hataru ke-63: Ratusan Pelaku UMKM di Majalengka Terima Sertifikat Tanah Gratis dari BPN
Sedangkan pada tahun 2024 ini kuota program PTSL untuk Kabupaten Majalengka mencapai 40 ribu sertifikat.
"Jumlah tersebut bisa bertambah seperti tahun kemarin , karena realisasi program PTSL di Kabupaten Majalengka pada 2023 melebihi realisasi capaian, " ucapnya.
Sementara , Ikin ( 47 ) warga Werasari merasa sangat bersyukur dan senang karena telah mendapatkan sertifikat tanah secara gratis dari program PTSL BPN.
Baca Juga: ATR -BPN Majalengka Bagikan 100 Sertifikat Gratis, Sekda Majalengka: Saya Bangga dan Senang
" Tanah saya seluas 27 meter persegi. Kurang lebih tiga bulan pengajuannya waktu itu. Seumur hidup belum punya sertifikat tanah, ini rumah pemberian keluarga. Melalui program yang ada saya bisa punya bukti kepemilikan sah yang diakui negara. Saya sangat bahagia, " ungkap Ikin.***