PTSL : Pj Bupati Majalengka Serahkan Ribuan Bidang Sertifikat Tanah di 11 Desa

- 22 Februari 2024, 17:45 WIB
Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi serahkan sertifikat/SABACIREBON
Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi serahkan sertifikat/SABACIREBON /

SABACIREBON- Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, melakukan penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama Kepala BPN Majalengka, Wendi Isnawan di dampingi Sekda H. Eman Suherman di Kecamatan Malausma , Rabu 21 Februari 2024.

Penyerahan Sertifikat PTSL dilakukan secara simbolis dengan total sejumlah 2.900 bidang tanah masyarakat yang ada di 11 Desa di Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka.

Dedi Supandi menyampaikan dukungannya terhadap Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang memiliki peran penting dalam pembangunan masyarakat.

Baca Juga: Pakta Integritas Pemkot Bandung untuk Cegah Pungli PTSL

Menurutnya dengan adanya program pengelolaan tanah melalui pendaftaran tanah sistematik, masyarakat memperoleh legalitas dan kepastian hukum yang melindungi hak-haknya.

Program PTSL ini juga mendorong pemberdayaan ekonomi dengan akses lebih baik terhadap program pembangunan dan investasi, serta untuk memberikan dasar data perencanaan pembangunan yang akurat.

"Sertifikat tanah menjadi bukti sah kepemilikan yang diakui oleh pemerintah. Sehingga melindungi pemilik tanah dari potensi sengketa atau tindakan ilegal terkait tanah yang dimiliki," kata Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi ditemui awak media, Kamis 22 Februari 2024.

Baca Juga: Hadi Tjahjanto Dukung Penuh Percepatan Sertifikat Aset PWI di Daerah

"Selain itu, sertifikat tanah juga memberikan akses lebih baik terhadap program pembangunan, bantuan pemerintah, serta pelayanan perbankan seperti pemberian kredit dengan jaminan tanah," ujar dia menambahkan.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x