Pj Bupati Kuningan Serahkan Santunan Rp42 Juta kepada Keluarga Anggota KPPS yang Meninggal Akibat Kelelahan

- 20 Februari 2024, 09:11 WIB
Pj Bupati Kuningan, Dr Drs H Raden Iip Hidajat MPd  menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Yayan Risdianto.
Pj Bupati Kuningan, Dr Drs H Raden Iip Hidajat MPd menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Yayan Risdianto. /kuningankab.go.id

Selain santunan, pada kesempatan yang sama, diserahkan juga akta kematian almarhum dan Kartu Keluarga terbaru kepada keluarga yang ditinggalkan. ***

 

Halaman:

Editor: Fabian DZ

Sumber: kuningankab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x