Pj Bupati Kuningan Serahkan Santunan Rp42 Juta kepada Keluarga Anggota KPPS yang Meninggal Akibat Kelelahan

- 20 Februari 2024, 09:11 WIB
Pj Bupati Kuningan, Dr Drs H Raden Iip Hidajat MPd  menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Yayan Risdianto.
Pj Bupati Kuningan, Dr Drs H Raden Iip Hidajat MPd menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Yayan Risdianto. /kuningankab.go.id

SABACIREBON - Pasca kepergian Yayan Risdianto, salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 16 Kelurahan Cijoho, Pj Bupati Kuningan, Dr Drs H Raden Iip Hidajat MPd turut hadir dalam kegiatan tahlilan yang digelar di kediaman almarhum Senin 19 Februari 2024.

Selain Pj Bupati Kuningan terlihat juga Sekretaris Daerah Kuningan,Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi ikut mendampingi.

Yayan Risdianto wafat pada Jumat, 16 Februari lalu, setelah berjuang sebagai anggota KPPS.
Usai mengikuti tahlilan, Iip Hidajat menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada keluarga almarhum.

Baca Juga: Anggota KPPS Kelurahan Cijoho Kabupaten Kuningan Meninggal Dunia

Pemberian santunan ini sebagai wujud kerjasama antara Pemkab Kuningan dan BPJS Ketenagakerjaan, yang telah mendaftarkan lebih dari 39 ribu petugas pemilu.

Atas nama pemerintah Kabupaten Kuningan, Iip Hidajat menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kepergian almarhum.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya," ujarnya.

Baca Juga: Kabar Duka! Ketua KPPS di Ujungberung Bandung Meninggal Akibat Kelelahan

Pj Bupati juga memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cirebon atas respons cepat dalam memberikan manfaat jaminan sosial kepada peserta.

Halaman:

Editor: Fabian DZ

Sumber: kuningankab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x