"Beberapa APK yang sudah kita lakukan inventarisir dan selanjutnya telah kita sampaikan surat rekomendasi kepada PPK untuk segera ditindaklanjuti," jelasnya.
Adapun terkait pengawasan masa kampanye, lanjut Anggi, pihaknya telah melakukan pengawasan sampai saat ini paling tidak sebanyak 16 di kecamatan Kasokandel.
"Itu termasuk metode kampanye tatap muka, rapat terbatas dan metode lainnya seperti bazar murah, senam," tegasnya.
Mengingat waktu semakin dekat menuju masa tenang, Panwascam Kasokandel juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan masa kampanye sebagai upaya adanya partisipasi masyarakat.
"Dengan keterbatasan, kami juga berharap kepada masyarakat agar bisa ikut membantu dalam hal pengawasan tersebut, ya minimal menyampaikan kepada kami ketika ada kegiatan kampanye di sekitar apalagi ketika adanya indikasi dugaan pelanggaran bisa bantu laporan kepada kami di sekretariat Panwascam Kasokandel," tandasnya.***