Memasuki Masa Kampanye Ketua Panwaslu Kecamatan Dawuan, Ingatkan Hal Ini Pada Seluruh PKD

- 19 Desember 2023, 11:58 WIB
Didi Hardika Kordiv HP2HM (kiri), Ketua Panwaslu Kecamatan Dawuan Anjar Priatna ( tengah) , Ani Setiani Staf (kanan)/SabaCirebon
Didi Hardika Kordiv HP2HM (kiri), Ketua Panwaslu Kecamatan Dawuan Anjar Priatna ( tengah) , Ani Setiani Staf (kanan)/SabaCirebon /

SABACIREBON- Dalam rangka menjaga transparansi, integritas dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pengawasan masa kampanye bertempat di GOR Sanggar Seni Cipta Karya Nugraha, Selasa 19 Desember 2023.

Acara rakernis ini dihadiri oleh berbagai pihak, seperti, media massa, aparat keamanan dan Bawaslu Kabupaten Majalengka serta masyarakat sipil yang peduli dengan jalannya demokrasi.

Ketua Panwaslu Kecamatan Dawuan Anjar Priatna mengatakan masa kampanye dimulai tanggal 28 Nopember 2023 hingga tanggal 10 Februari 2024.

Baca Juga: Panwaslu Dawuan,Majalengka Raih Penghargaan Kategori Terbaik Pertama Pengelolaan Medsos Teraktif se-Jawa Barat

“Kami melakukan pengawasan secara berjenjang. Pertama kami menginformasikan kepada seluruh rekan-rekan PKD se- kecamatan Dawuan, agar selalu pasang mata dan telinga, karena dimasa kampanye ini tidak ada jadwal untuk pasangan calon (Paslon) dari peserta pemilu,” kata Anjar Priatna Selasa 19 Desember 2023.

Anjar menjelaskan, sampai saat ini laporan dugaan mengenai pelanggaran belum ada dari peserta kampanye pemilu 2024 ini.

“Mungkin, kami akan melakukan pencegahan dahulu sebelum memasuki masa kampanye itu dimulai dari peserta pemilu,” ucapnya.

Baca Juga: Panwaslu Dawuan, Majalengka Gandeng Pemilih Pemula dalam Sosialisasi Pengawas Pemilu Partisipatif

Lalu ia mengatakan, dimana pencegahan ini dilakukan agar, mereka bisa melaksanakan sesuai dengan regulasi tahapan kampanye ini.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x