"Tersangka mengaku korban nya baru 1 anak," terangnya.
Arief mengungkapkan atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 82 Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 dan atau 289 KUHP.
Baca Juga: Prediksi Skor Atletico Madrid vs Lazio: Berita Tim dan Perkiraan Susunan Pemain
"Dengan ancaman hukuman maksimal nya 15 tahun penjara, ditambah 1/3 masa ancaman," tandasnya.***(adt)