SABACIREBON-Setelah buron 3 bulan, tersangka kasus pencabulan NF seorang oknum guru Agama di Pondok Pesantren Assalim, akhinya dibekuk Polisi.
NF ditangkap di wilayah Karawang, Jawa Barat, pada Senin 11 Desember 2023. Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf.
Arief menyebutkan, kasus pencabulan ini berdasarkan laporan dari orang tua korban yang mengetahui apa yang dialami anaknya.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Buah Agrimania, Mangga Unggulan Khas Indramayu
"Orang tua korban melaporkan perbuatan NF di bulan September 2023 lalu," kata Kompol Arief saat jumpa pers, Selasa 12 Desember 2023.
Menurutnya, atas dasar bukti yang didapatnya setelah penyelidikan, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan modus kedekatan emosional.
NF pun mengakui perbuatannya, dan mengungkapkan baru melakukan aksi bejat tersebut kepada satu orang anak.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini: Bintang-Bintang Cerahkan Perjalanan Hidup Anda pada Rabu, 13 Desember 2023
Namun demikian, Arief menegaskan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan, untuk menggali keterangan lebih lanjut. Termasuk pemeriksaan oleh ahli psikolog.