Buntut Protes Nelayan, Pertamina dan BPH Migas Diminta Tunda Penggunaan Aplikasi Solar Bersubsidi

- 19 Oktober 2023, 20:23 WIB
Buntut Protes Nelayan, Pertamina dan BPH Migas Diminta Tunda Penggunaan Aplikasi Solar Bersubsidi
Buntut Protes Nelayan, Pertamina dan BPH Migas Diminta Tunda Penggunaan Aplikasi Solar Bersubsidi /Selamet sc prmn/

Sebab itu sangat merugikan kami sebagai nelayan kecil, apalagi dalam mencari ikan kami dibatasi hanya 12 mil saja.

Selain nelayan di Eretan Wetan, sebelumnya puluhan nelayan kecil di Karangsong Indramayu memprotes kebijakan BPH Migas dan Pertamina terkait penerapan aplikasi untuk mendapatkan solar bersubsidi bagi nelayan di bawah 30 GT.

Bahkan nelayan yang sudah mengantri sejak subuh, tidak mendapatkan solar yang diperlukan dikarenakan adanya kebijakan baru tersebut.

Baca Juga: Rentan Penularan TBC, Lapas Indramayu Gelar Skrining Masal Untuk Warga Binaan

Dalam aplikasi itu, setiap nelayan penerima subsidi harus memiliki email pribadi, barcode, dan foto diri secara online saat membeli solar. Aplikasi baru ini dinilai sangat memberatkan para nelayan, sebab mereka tidak pernah mendapatkan sosialisasi terlebih dahulu dari lembaga terkait seperti Pertamina, BPH Migas dan Dinas Perikanan.

Hal yang sama juga dirasakan nelayan Tegal, Jawa Tengah. Perihal tersebut diungkapkan Riswanto, Ketua DPD HNSI Jawa Tengah.

"Kemarin, saya mendapat keluhan dari nelayan Kota Tegal terkait kebijakan dari Pertamina yang ujug-ujug mau memberhentikan operasional SPBUN di daerah selama tiga hari, alasan dari Pertamina untuk peralihan sistem penginputan yang mengharuskan pengisian BBM bersubsidi dengan sistem aplikasi sama seperti yang terjadi di Jawa Barat," terangnya.

Baca Juga: Kompolnas Kunjungi Polresta Tangerang, Ada Apa? Cek di Sini

Riswanto yang juga Ketua Koperasi Nelayan KUD Karyamina, mempunyai dua unit penyalur SPBUN melayani BBM solar subsidi kapal ukuran dibawah 30 GT. Ia mengaku kaget, karena aturan yang terkesan akan diberlakukan, secara ujug-ujug membuat masyarakat nelayan kecil merasa kebingungan dan menimbulkan keresahan dibawah.

"Namanya sistem Microsite yang didaftarkan barcodenya akan diverifikasi kepusat dgn SLA tiga hari sejak didaftarkan, aturan tanpa sosialiasi ke bawah berdampak pada keberlangsungan nelayan melaut menangkap ikan akan menjadi terhambat, apalagi nelayan yang melautnya harian," ungkapnya

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x