SABACIREBON - Para nelayan di Pantura Indramayu, Jawa Barat mengeluhkan kebijakan baru yang mengharuskan mereka menggunakan aplikasi untuk mengisi BBM.
Para nelayan kecewa karena mereka tak bisa memanfaatkan aplikasi tersebut. Hal ini terungkap saat para nelayan mengadukan langsung permasalahan tersebut kepada Ono Surono, Anggota Komisi IV DPR RI di Tempat Pelelangan Ikan Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Kamis 19 Oktober 2023.
Rasgianto, Ketua KUD Misaya Mina Eretan Wetan mengungkapkan, nelayan di wilayahnya sekarang harus berurusan dengan persyaratan baru yang mencakup memiliki nomor telepon seluler, email terverifikasi, serta mengunggah foto diri dan selfie pemilik kapal untuk mengisi BBM solar.
Baca Juga: Resmi Ditutup TMMD Ke 118 Berjalan Sukses dan Aman
Hal ini membuat beberapa nelayan merasa terbebani dengan aturan baru yang tiba-tiba diterapkan tanpa adanya sosialisasi sebelumnya.
Dikatakannya, menilai Surat Edaran (SE) Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) nomor 1090 tahun 2023 tentang migrasi perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan dan pengangkutan ikan sangat merugikan para nelayan di Indramayu.
"Mayoritas pemilik kapal tangkap ikan ukuran 5GT atau di bawah 30GT adalah para pelaku usaha kecil, dengan modal kecil untuk mencukupi kehidupan sehari hari," jelasnya.
Baca Juga: Antrian Penyaluran Bantuan Pangan Untuk Penanganan Stunting di Indramayu