Lalu ia mengatakan yang ke tiga pelayanan administratif yaitu pelayanan pembuatan Adminduk dan Disdukcapil dan perijinan dari DPMTS.
Diungkapkan dia, bahwa Pemkab Majalengka melalui bagian organisasi memberikan penghargaan kepada Dinas, Badan, RSUD dan Kecamatan pada tahun 2023.
Kategori Dinas, Badan dan RSUD untuk juara pertama Disdukcapil, juara kedua RSUD Cideres, juara ke Tiga DPMTS, juara harapan kesatu Dinsos dan juara harapan kedua Dinas Arsip dan Perpustakaan.
Baca Juga: Desa Wisata Bantaragung, Majalengka Raih Penghargaan ADWI 2023
Sedangkan untuk Kecamatan juara pertama kecamatan Sindang, juara ke dua Sindangwangi, ke tiga Kadipaten dan juara harapan pertama, kecamatan Cigasong dan harapan kedua kecamatan Cikijing.***