SABACIREBON-Setelah sempat buron, tujuh orang pelaku perampokan bersenjata, minimarket di Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, akhirnya diringkus Polisi.
Seperti diketahui, ketujuh pelaku sebelumnya pada Selasa 26 September lalu. menggasak sebuah minimarket dengan menpdongkan senjata api kepada para karyawan minimarket.
Wakapolresta Tangerang, AKBP Inda Mardiana, mengungkapkan, ketujuh pelaku yang berhasil diamankan diantaranya berinisial N yang merupakan warga Lampung Utara, kemudian lima orang dari Oku Selatan yaitu R, G, A, A serta A, dan J dari Baradatu.
Baca Juga: Jelang Hari Jadi Indramayu, Pusaka Peninggalan Leluhur Dikirab di 31 Kecamatan
"Untuk DPO yaitu D dan T" katanya kepada awak media, Jum'at 29 September 2023.
Indra menjelaskan, semua pelaku memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksi perampokan tersebut.
"Ada yang mencari sasaran, ada yang berpura-pura sebagai pembeli atau pun melihat fasilitas di minimarket, juga ada yang berperan di luar lokasi" jelasnya.
Baca Juga: KPU Majalengka Gelar Pawai Bertajuk Kirab Pemilu 2024