Sebab, menurut dia langkah dari upaya Pemda Majalengka mungkin harus ada pemberian berupa tanah penggantinya.
“Sudah diambil langkah dan upaya ada tanah kita ditempati oleh orang lain, seperti ada tanah milik Pemda yang dibangun untuk sekolah dan itu banyak sekali,”
“Ya harus beres ada langkah nanti solusi seperti apa dan kita harus membebaskan BPHTB pertama kali untuk masyarakat,”pungkasnya.***