Amankan Aset, Satpol PP Tertibkan Bangunan di Lahan Milik Pemda Majalengka

- 31 Maret 2023, 16:43 WIB
Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka Rachmat Kartono/SabaCirebon
Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka Rachmat Kartono/SabaCirebon /

SABACIREBON- Satuan Polisi Pamong Praja Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Majalengka melakukan penertiban lahan bangunan yang berdiri di atas tanah milik Pemda Majalengka guna mengamankan aset Pemerintah.

Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka Rachmat Kartono mengatakan penertiban bangunan ini dilakukan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Jalan Siliwangi Kabupaten Majalengka.

“Kita bersama BPKAD melakukan penertiban terhadap bangunan yang didirikan di dalam tanah aset milik Pemda Majalengka,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka ditemui wartawan Jumat 31 Maret 2023.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Cirebon Amankan Ratusan Botol Miras dan Pasangan Muda Mudi

Menurut dia, penertiban aset milik Pemkab Majalengka ini atas dasar surat tugas yang telah dikeluarkan oleh Sekda Majalengka perihal permohonan penertiban aset milik pemerintah.

“Lahan ini akan digunakan tahun sekarang dengan perencanaan yang sudah terdaftar, sehingga kami diminta oleh pimpinan dalam hal ini pimpinan Pak Bupati, Pak sekda untuk segera melakukan upaya penertiban aset karena disinyalir masih ada bangunan yang masih berdiri,” ucapnya.

“Bangunan tersebut belum memiliki izin sehingga kami melakukan penertiban aset milik Pemkab Majalengka ini,”

Baca Juga: Sherina Munaf Kritik soal Anjing yang Mati usai Ditangkap Satpol PP, Netizen Singgung Pasar Tomohon

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x