Amankan Aset, Satpol PP Tertibkan Bangunan di Lahan Milik Pemda Majalengka

- 31 Maret 2023, 16:43 WIB
Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka Rachmat Kartono/SabaCirebon
Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka Rachmat Kartono/SabaCirebon /

“Kami bergerak dengan prosedur, berkonfirmasi dengan pihak yang disinyalir memang diidentifikasi sebagai pemilik bangunan itu, sehingga kami atas dasar perintah dan tugas,” jelasnya.

Penertiban aset milik Pemkab Majalengka itu jelas perdanya yaitu, nomor 3 tahun 2021 tentang pengelolaan barang milik daerah dan perda 10 tahun 2019.***

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x