Satpol PP Kabupaten Cirebon Amankan Ratusan Botol Miras dan Pasangan Muda Mudi

- 16 April 2022, 00:07 WIB
Sepuluh Pasang muda mudi saat diamankan di Mako Satpol PP Kabupaten Cirebon
Sepuluh Pasang muda mudi saat diamankan di Mako Satpol PP Kabupaten Cirebon /Istimewa

SABACIREBON - Sepuluh pasang bukan suami istri terjaring razia oleh Satpol PP Kabupaten Cirebon di hotel kawasan Kedawung dan Gronggong, pada Jumat malam, 15 April 2022.

Satpol PP juga berhasil mengamankan 127 botol minuman keras dan 23 Jenis miniman oplosan dari berbagai warung di wilayah Cirebon Timur.

Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Mochamad Syafrudin melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Dadang Priyono, menjelaskan hasil razianya sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan keberadaan hotel dań pedagang miras. 

Baca Juga: Erik tan Hag Tidak Berencana Pakai Cristiano Ronaldo di Manchester United

“Kami dibantu unsur TNI dan Polri Untuk menyisir sejumlah hotel dan pedagang miras, dan kami berhasil mengamankan sepuluh pasang bukan suami istri dan 127 botol miras,” jelasnya.

Saat razia pekat lanjut Dadang, Sepuluh muda mudi ini tidak bisa menunjukan bukti bahwa mereka pasangan suami istri. Terpaksa anggota membawa ke mako Satpol PP Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Beberapa Fakta Menarik tentang Telur Asin

“Dari KTP alamatnya berbeda dan tidak memiliki buku nikah. Kami langsung mengamankan untuk melakukan pendataan,” lanjutnya.

Mereka yang terjaring razia diminta  membuat surat keterangan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya. Sedangkan para pedagang miras akan didata untuk menjalani proses selanjutnya.

Halaman:

Editor: Okri Riyana

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x