SABACIREBON - Setiap pengendara wajib menaati peraturan lalu lintas, salah satunya melengkapinya dengan SIM atau Surat Izin Mengemudi.
Untuk informasi jadwal SIM Keliling Kota Cirebon dan Indramayu, Jawa Barat, pada Senin 25 September 2023 dilansir dari laman simkeliling berikut detilnya:
Jadwal SIM Keliling Kota Cirebon (Polres Cirebon Kota) berlokasi di halaman parkir CSB Mall, Kota Cirebon dengan waktu pelayanan jam 09.00 - 12.00 WIB.
Sedangkan untuk jadwal SIM Keliling Indramayu (Polres Indramayu) berlokasi di Pasar Patrol, Indramayu dengan waktu pelayanan jam 09.00 - 12.00 WIB.
Pelayanan sesuai jadwal SIM Keliling yang diberikan di lokasi yang sudah ditentukan tersebut khusus untuk perpanjangan SIM jenis SIM A dan SIM C.
Adapun syarat-syarat yang perlu dibawa untuk perpanjangan SIM meliputi:
- KTP asli maupun fotokopi