Di Wilayah Kerja Bea dan Cukai Cirebon, Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai dan 3 Pelaku Diamankan Polisi

- 30 Agustus 2023, 17:41 WIB
Di Wilayah Kerja Bea dan Cukai Cirebon, Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai dan 3 Pelaku Diamankan Polisi
Di Wilayah Kerja Bea dan Cukai Cirebon, Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai dan 3 Pelaku Diamankan Polisi /Foto dok hms polres indramayu/

Total keseluruhan rokok tanpa cukai yang berhasil diungkap mencapai 5.580 bungkus, dengan nilai jual per bungkus sebesar Rp 10 ribu. Sehingga, total nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp 55,8 Juta.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Hafid Firmansyah mengatakan para pelaku dalam melakukan aksinya terbagi berbagai peran.

Baca Juga: PAOK vs Hearts: Prediksi Skor dan Susunan Pemain

"Pelaku AH diduga menjadi pemasok dengan membeli rokok tanpa cukai seharga 65 ribu perslop, dan menjualnya kembali dengan harga 80 ribu per slop, atau 10 ribu per bungkus," katanya.

Selanjutnya, pelaku juga menjualnya kepada pelaku SN dengan harga Rp 74 ribu per slop. Lalu pelaku SN memasarkan rokok dengan harga jual yang lebih tinggi.

Sementara itu, pelaku SWN melakukan pembelian dan penjualan rokok tanpa cukai dengan harga beli Rp 74 ribu per slop dengan harga jual Rp 80 ribu per slop.

Baca Juga: Besiktas vs Dynamo Kiev: Prediksi Skor dan Susunan Pemain

"Modus operandi para pelaku melibatkan pemesanan rokok melalui aplikasi e-Commerce (Shopee) dan Marketplace Facebook," terang Kasat Reskrim polres Indramayu AKP Muhammad Hafid Firmansyah.

Uang dikirimkan sebagai pembayaran kepada penjual, barang dikirim melalui ekspedisi J&T Kargo, ID Express, dan Kantor Pos Indonesia. Kemudian, rokok dijual ke berbagai toko di wilayah Kecamatan Haurgeulis.

Lanjut disampaikan AKP Muhammad Hafid Firmansyah, para pelaku dihadapkan pada Pasal 54 jo 29 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah