530 Gram Ganja Kering Siap Edar Disita Polres Indramayu, Wow Saat Dibekuk Pelaku Sedang Ini

- 19 Juli 2023, 10:52 WIB
Pelaku pengedar narkoba jenis ganja saat d mapolres indramayu
Pelaku pengedar narkoba jenis ganja saat d mapolres indramayu /Selamet sc prmn/

SABACIREBON - Polres Indramayu berhasil mengamankan seorang warga Tukdana SAD (21) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja, Selasa 18 Juli 2023.

Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti seberat 530 gram ganja kering siap edar.

SAD dibekuk petugas dan kini mendekam di sel Mapolres Indramayu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Ini Baru Keren..! Ribuan Anak-anak di Indramayu Ikuti Pawai Ta'aruf Menyambut 1 Muharam 1445 H

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, melalui Kasat Narkoba, AKP Otong Jubaedi, membenarkan penangkapan pengedar ganja kering tersebut.

"Bermula dari informasi dari warga yang menyebutkan ada peredaran dan jual beli narkoba jenis ganja yang dilakukan pelaku di rumahnya," bebernya.

Usai mendapatkan informasi berharga ini, Polisi pun segera mendatangi lokasi yang disebutkan untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Baca Juga: Doddy Gandhina Juara Nomor Best Gross Overall Peranta Fella Bandung Juli 2023

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x