SABACIREBON - Bak mendapatkan durian runtuh, Arum (60) pengembala kambing asal Desa Rajasinga Kecamatan Terisi, Indramayu, rumahnya diperbaiki melalui program rumah tidak layak huni dari Polres Indramayu, Rabu 9 Agustus 2023.
Arum, sendiri merupakan salah satu dari 12 keluarga penerima manfaat program yang dicanangkan Polres setempat. Ini bekerjasama dengan Bank BRI Cabang Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, sudah 30 tahun keluarga Arum hidup di dalam rumah yang tidak layak huni, dan serba kekurangan dalam segi ekonomi.
Berprofesi sebagai tukang pengembala kambing, dan hidup dalam kekurangan, membuat Kapolres Indramayu, Fahri Siregar, merasa iba dan prihatin dengan keadaan keluarga Arum.
"Alhamdulilah hari ini, kita sama-sama melihat proses perobohan rumah yang tidak layak huni milik bapak Arum, sekaligus peletakan batu pertama pembangunan rumah yang tidak layak huni menjadi rumah layak huni dalam 10 hari kedepan," terang Kepolres.
Lebih lanjut, Fahri juga mengatakan kegiatan pembangunan rumah tidak layak huni, akan berlangsung secara serentak di 12 titik yang ada di Kabupaten Indramayu. Program ini akan dikerjakan berlangsung selama 10 hari kerja.