SABACIREBON- Satuan Narkoba Kepolisian Resort Polres Kabupaten Majalengka, Jawa Barat berhasil menyita ribuan obat keras hasil operasi bulan Mei sampai Juli 2023.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Wakapolres Majalengka Kompol Bayu Purdantono mengatakan, hasil dari operasi yang dilakukan sejak bulan Mei sampe Juli 2023, polisi telah berhasil mengungkap 9 kasus tindak pidana kejahatan diantaranya, 3 kasus jenis ganja, 3 jenis sabu, dan 3 kasus tindak pidana jenis obat keras tertentu,
“Dari 9 kasus ada 10 orang tersangka yang kita tahan, untuk barang buktinya yakni, jenis ganja total 285,82 gram, narkotika jenis sabu 14,86 gram dan obat keras terbatas sebanyak 13920 butir, dari segi uang yang diselamatkan puluhan sampai ratusan juta yang diedarkan di masyarakat Majalengka,” kata Wakapolres Kompol Bayu Purdantono pada saat pres release di Mapolres Selasa, 18 Juli 2023.
Baca Juga: Polres & Lapas Indramayu Ungkap Pengedaran Narkoba, Ada Napi, Tersangka dan Mr E di Jakarta
Pengungkapan kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Majalengka tersebut bisa dilihat dengan upaya yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian dan jajarannya.
“Kita tahu bahwa Majalengka sendiri merupakan perlintasan antar provinsi, mungkin kedepannya akan jadi perlintasan internasional dengan adanya bandara internasional Jawa barat,”
Maka, jelas dia upaya-upaya ini tentu saja untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan obat-obatan dan apabila sudah terkena akan berdampak pada kesehatan.
Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Tewas Tertabrak KA Tegal Bahari. Ini Dugaan Penyebabnya.