Satnarkoba Polres Majalengka Sita Ribuan Obat Keras Hasil Operasi di Bulan Mei Hingga Juli 2023

- 18 Juli 2023, 13:32 WIB
Wakapolres Majalengka Kompol Bayu Purdantono gelar jumpa Pers di Mapolres Majalengka/SabaCirebon
Wakapolres Majalengka Kompol Bayu Purdantono gelar jumpa Pers di Mapolres Majalengka/SabaCirebon /

“Semua para tersangka ini bervariasi yang akan kita limpahkan pada kejaksaan untuk diputuskan ya hukumannya di pengadilan. para pelaku campur dari bandar, residivis, pengedar dan pengguna,”

Pasal yang disangkakan bervariatif terutama untuk bandar pasal 114 ayat 1 dan 2, pengguna pasal 112. Dan pasal 112 untuk sabu. Dan obat keras terbatas . pada UUD kesehatan sesuai . Ancaman pasal 114 diatas 6 tahun untuk pengguna minimal 4 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah