Disdik Majalengka Keluarkan SE Larangan SD dan SMP Negeri Menampung Uang Tabungan Siswa di Sekolah

- 4 Agustus 2023, 16:46 WIB
Kadisdik Kabupaten Majalengka Lilis Yuliasih/SabaCirebon
Kadisdik Kabupaten Majalengka Lilis Yuliasih/SabaCirebon /

Lilis menjelaskan, bahwa tabungan siswa itu bertujuan untuk mendidik mereka selalu gemar menabung, selanjut ada beberapa oknum guru yang menggunakan ataupun meminjam dahulu uang tabungan tersebut guna operasional sekolah atau hal lainnya.

“Padahal kan sudah ada dana BOS,” ucapnya.

Lalu ia mengatakan kadang kala oknum guru tersebut hingga akhir tahun ajaran tidak bisa mengembalikan uang tabungan siswa-siswi tersebut yang membuat persoalan itu selalu muncul.

Baca Juga: Atta Halilintar Bagikan Tips Mengelola Pemasukan dan Tabungan Bagi Kaum Milenial

“Dari persoalan yang kerap muncul tersebut pihaknya masih melarang untuk membuka atau menampung siswa-siswi SD dan SMP,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x