Panji Gumilang Jadi Tersangka, Massa ASRI Indramayu Sujud Syukur

- 2 Agustus 2023, 21:52 WIB
Panji Gumilang Jadi Tersangka, Massa ASRI Indramayu Sujud Syukur
Panji Gumilang Jadi Tersangka, Massa ASRI Indramayu Sujud Syukur /Selamet sc prmn/

Solihin mengatakan, Bareskrim telah menunjukan langkah yang adil dalam menetapkan status tersangka kepada Panji Gumilang.

"Kami sangat senang, ternyata Presiden, Menkopulhukam, Pemerintah semuanya Indonesia negara hukum tidak pandang bulu dan kami bangga. Siapapun harus berlaku adil, dan Bareskrim tunjukkan itu oleh karena itu kami sujud syukur di masjid islamic Center Indramayu," katanya.

Solihin berharap, Bareskrim segera memutuskan dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

Baca Juga: Penjual Atribut HUT RI Makin Menjamur di Indramayu, Murah dan Berkualitas, Ini Lokasinya

"Harapannya sama dengan kasus yang lain, kami sepenuhnya percaya pada Bareskrim termasuk dalam kasus Panji Gumilang," harapnya.

Diketahui, Bareskrim telah menaikan status Panji Gumilang dari penyidikan menjadi tersangka pada kasus penistaan agama.

Bareskrim menjerat Panji Gumilang dengan pasal berlapis, yakni Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156a KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x