Di sisi lain, lanjut Azun, jika ada masyarakat atau sekelompok orang mengatasnamakan insan pondok pesantren melakukan aksi terkait polemik Al Zaytun, dipastikannya itu bukanlah dari golongan pondok pesantren. Khususnya yang tergabung dalam FPP.
"Itu di luar kewenangan kami dan bukan tanggungjawab kami," ujar dia.
Hal tersebut senada dengan arahan dari Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar.
Sebelumnya, Kapolres Indramayu meminta agar masyarakat tidak menggelar aksi unjuk rasa ke Al Zaytun demi kondisifitas daerah.
Apalagi saat ini pemerintah pusat dan Polri secara khusus sudah bergerak mengusut soal polemik Al-Zaytun dan Panji Gumilang.
"Aksi tidak perlu dilakukan, karena pemerintah pusat sudah melakukan langkah-langkah teknis dan strategis hingga penanganannya," ujar dia.***