Ini Kronologi Penagih Utang di Kutaraja Kuningan Cabuli Anak Kelas 5 SD

- 23 Juni 2023, 02:29 WIB
Salah seorang warga desa Kutaraja ungkap kronologi pencabulan anak kelas 5 SD yang dilakukan oleh penagih utang/foto: tangkapan layar
Salah seorang warga desa Kutaraja ungkap kronologi pencabulan anak kelas 5 SD yang dilakukan oleh penagih utang/foto: tangkapan layar /

SABACIREBON - Seorang anak berusia 9 tahun di blok Manis, Desa Kutaraja, Kec. Maleber, Kab. Kuningan menjadi korban kekerasan seksual pada 22 Juni 2023. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh penagih utang.

Video pelaku pada saat dibawa oleh pihak kepolisian pun sempat beredar di media sosial. Bahkan terlihat di dalam video berdurasi 10 detik tersebut, sejumlah warga nyaris mendaratkan tinju ke wajah pelaku.

Delia Andini (24), salah seorang warga blok Manis, Desa Kutaraja menjelaskan kronologi kejadian pencabulan tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada saat pelaku datang ke rumah untuk menagih utang kepada orang tua korban.

Baca Juga: Pendemo dan Aparat Terlibat Aksi Saling Dorong Depan Al Zaytun, Massa Bubar Usai Kapolres Bilang Ini

"Dia datang ke rumah korban untuk nagih utang ke orang tuanya sekitar jam dua siang," katanya kepada Pikiran Rakyat Cirebon Kamis malam, 22 Juni 2023.

Pelaku mengetuk pintu dan dibuka oleh korban lantaran orang tuanya sedang tidak ada di dalam rumah.

Korban kemudian masuk ke kamar meninggalkan pelaku sendirian di ruang tamu. Tanpa diketahui, ternyata pelaku mengikuti korban masuk ke dalam kamar dan terjadilah aksi bejat tersebut.

Baca Juga: Kabar Bahagia Buat Sedulur Persib, Alberto Rodriguez Sudah Datang ke Yogya

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x