SABACIREBON- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka pada hari ini, Sabtu 3 Juni 2023 melaksanakan kegiatan Patroli Kawal Hak Pilih di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al-Ikhlas, Desa Balida, Kecamatan Dawuan, Majalengka, Jawa Barat.
Kegiatan Patroli kawal hak pilih untuk memastikan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) berjalan dengan adil dan transparan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Dawuan Anjar Priatna mengatakan, Kegiatan Patroli Kawal Hak Pilih ini dalam upaya menjaga integritas pemilu, untuk itu Panwaslu Kecamatan Dawuan Majalengka akan terus berupaya mengawasi tahapan pemilihan yang berlangsung di wilayah ini.
“Memang ini program kami dari Bawaslu dalam rangka Patroli Kawal Hak Pilih yang dilaksanakan, seminggu dua kali,” kata Ketua Panwaslu Dawuan, ditemui wartawan di PKBM Al-Ikhlas Balida, Sabtu 3 Juni 2023.
Menurut Anjar, tujuan kegiatan Patroli Kawal Hak Pilih untuk mengecek hak pemilih warga belajar di PKBM Al-Ikhlas, apakah mereka (warga belajar) itu sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT) online, apa belum.
Selain itu tim Patroli Kawal Hak Pilih Kecamatan Dawuan memastikan DPT yang digunakan dalam pemilih sudah terverifikasi dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Harapan kedepan semoga mereka (warga belajar) PKBM Al-Ikhlas ini bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hak pilihnya masing-masing.
Terpisah Ketua Yayasan PKBM Al-Ikhlas, Desa Balida, Kecamatan Dawuan, Nyai Juniyeti mengatakan, berterima kasih kepada Panwaslu Dawuan dengan adanya kegiatan Patroli Kawal Hak Pilih, sehingga bisa diketahui warga belajar mana saja baik yang sudah maupun belum memiliki hak pilih, melalui Cek DPT online.
“Kami pihak PKBM Al-Ikhlas sangat berterima kasih dengan adanya dari Panwaslu Kecamatan Dawuan, sehingga warga belajar dari PKBM Al Ikhlas bisa diketahui mana yang sudah memiliki hak pilih maupun yang belum dengan cara melalui cek DPT online,” kata Nyai Juniyeti.
Baca Juga: Bawaslu Majalengka Sebut Minta Jajaran Panwaslu dan PKD Awasi Proses Muntarlih
Ia menjelaskan warga belajar PKBM Al-Ikhlas paket C Kelas 11 yang memiliki KTP sekitar 150 lebih untuk tingkat SMA, sedangkan pada tahun kemarin semua mengikuti ujian sudah termasuk hak pilih semua.
“Karena mereka sudah memasuki usia 19 tahun ada 67 orang ya, kalau sekarang 150 lebih berarti ada peningkatan dibandingkan tahun kemarin,”
“Kami sebagai warga masyarakat yang ingin mencerdaskan bangsa di lingkungan kami sendiri terutama, Kecamatan Dawuan semua berhak untuk mengenyam pendidikan disini,” pungkasnya.***