Kawal Daftar Pemilih, Panwaslu Dawuan Majalengka Sebut Pasang Mata dan Pasang Telinga

- 30 Mei 2023, 19:58 WIB
Bawaslu Majalengka Alan (Kiri), Ketua Panwascam Dawuan (kanan) Anjar Priatna/SabaCirebon
Bawaslu Majalengka Alan (Kiri), Ketua Panwascam Dawuan (kanan) Anjar Priatna/SabaCirebon /

SABACIREBON- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat menggelar rapat kerja (raker) kesiapan Pemuktahiran Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) jelang Pemilu 2024.

Rapat yang diadakan pada hari Selasa 30 Mei 2023 yang bertempat di Balai Desa Mandapa, Kecamatan, Majalengka ini dihadiri oleh anggota Panwaslu, perwakilan KPU dan anggota PKD se-Kecamatan Dawuan.

Raker ini diinisiasi oleh Panwaslu Kecamatan Dawuan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran proses pemilu di tingkat kecamatan.

Baca Juga: Bawaslu Majalengka Sebut Minta Jajaran Panwaslu dan PKD Awasi Proses Muntarlih

Ketua Panwaslu Kecamatan Dawuan, Anjar Priatna mengatakan, raker ini sebagai bahan evaluasi, setelah PPS tingkat Desa melakukan tahapan-tahapan Pemuktahiran DPSHP sejak beberapa waktu yang lalu.

“Setiap tahapan yang kita lakukan ini harus selalu menjadi tolak ukur pengawasan tahapan pemilu berikutnya,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Dawuan Anjar Priatna ditemui di Gedung Balai Desa Mandapa, Selasa 30 Mei 2023.

Menurut dia, tolak ukur pengawasan ini harus menjadikan sebagai dasar nanti bahwa, DPSHP atau DPT ini sampai Minggu terakhir kemungkinan belum berakhir.

Baca Juga: Patroli Kawal Hak Pilih Panwaslu Kecamatan Dawuan, Bersama Bawaslu Majalengka di PT. Leetex Garment Indonesia

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x