Regulasi atau aturan itu muncul berdasarkan dari pengalamannya, ketika mereka (Kepala Desa) ini berada dalam satu wadah atau porsi di pemerintahannya.
“Kami belum mengetahui sistemnya seperti apa, kalaupun memang ada sistem yang mengatur regulasinya. Karena kami berbekal pengalaman dan bekerja dari pemerintahan desa sebelumnya,” tuturnya.
Ia menjelaskan bukan artian pemerintahan desa jelek, mungkin lebih baik ketika regulasi atau aturan yang telah dikeluarkan oleh DPR, adanya kontribusi terhadap pemerintahan desa.
Baca Juga: Kekuatan Dibalik Kesultanan Cirebon, Kesaktian P Cakrabuana Mbah Kuwu Cirebon (bag 2, habis)
“Jadi kami memperlihatkan satu progres kesinambungan antara legislatif dengan eksekutif harus seimbang, itu rencana serta peran keinginan kami,” tegasnya.
“Allhamdulilah melihat dari perjalanan dengan KPU pada saat itu, rekan-rekan dari kepala desa dari berbagai bendera, berbagai warna banyak yang datang,”
“Ya hampir 30 mudah-mudahan saya juga berharap dan mendoakan, termasuk saya sendiri mereka (Kepala Desa) itu bisa lolos. Apapun background, apapun latar belakang dan kendaraannya,” pungkasnya.***