“Dan ada satu parpol Gelora mengajukan bacaleg melalui manual, kami telah menerimanya sesuai dengan keputusan KPU nomer 476,” menambahkan.
Disebutkan Agus, dimana kalau ada salah satu parpol terkendala melalui silon, maka dilakukan secara manual.
“Kami tadi sudah menerima pengajuan berkas bacaleg dari Parpol Gelora secara manual,” tegasnya.
Baca Juga: Datang dengan Rombongan Vespa, PKB Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU RI
Dengan demikian, maka seluruh rangkaian untuk penerimaan bacaleg DPRD Kabupaten Majalengka hari ini resmi ditutup.***