Advokat Jadi Korban Pengeroyokan, LBH KAI Jabar Kutuk Keras dan Desak Pengusutan Tuntas

- 12 Mei 2023, 17:43 WIB
Advokat Jadi Korban Pengeroyokan, LBH KAI Jabar Kutuk Keras dan Desak Pengusutan Tuntas/dok pribadi
Advokat Jadi Korban Pengeroyokan, LBH KAI Jabar Kutuk Keras dan Desak Pengusutan Tuntas/dok pribadi /

SABACIREBON-Wakil Ketua Kongres DPC Advokat Indonesia (KAI) Gresik Jawa Timur, Dimas Ragil Permadi, S.H, menjadi korban pengeroyokan. Akibatnya kini harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa yang dilakukan sekelompok orang tersebut, terjadi pada Senin 8 Mei 2023, sekira pukul 19.00 Wib.

Atas kejadian tersebut, Ketua LBH KAI Jawa Barat, Qorib Magelung Sakti, mengutuk keras perlakuan kekerasan dan premanisme terhadap advokat tersebut.

Baca Juga: Sosialisasi PPDB, Perwakilan SMA/SMK dan SMP Kumpul di SMAN 1 Sumber, Tahap I Dibuka, Catat Ini Tanggalnya

"Untuk rekan advokat Jatim, kami dari LBH KAI JABAR siap memberikan suport kepada kawan-kawan di Jatim untuk bersma-sama mengusut tuntas kasus ini," tegasnya, Jumat 12 Mei 2023.

Ia menyebutkan, tidak semestinya kekerasan seperti itu terjadi pada era penegakan hukum seperti sekarang. Karenanya, apa pun alasannya para pelaku harus ditangkap dan diadili.

Sementara itu, jumlah pengeroyok korban diperkirakan cukup banyak. Namun 6 orang di antaranya telah ditangkap Polsek Driyo Rejo dan Satreskrim Polres Gresik.

Baca Juga: Horenso Sebuah Konsep Manajemen Berbasis Budaya Kerja Jepang. Simak Lengkapnya.

Dari keterangan Musadatin, istri korban, korban saat itu pergi ke rumah Raimon, seorang temannya. Namun di perjalanan pulang korban sempet menegur pengendara lain karna diduga dengan sengaja meludahi mengenai muka korban.

Saat ditegur itulah, pengendara tersebut tidak terima dan berhenti di tempat tongkrongan komunitasnya. Kemudian mereka menghadang korban yang berakhir pengeroyokan.

Mereka melakukan pemukulan dengan paving block dan beberapa benda tumpul lainnya. Tak ayal kirban babak belur hingga membuatnya terluka parah di kepala. Bahkan korban tidak sadarkan diri di RS.

Baca Juga: Daftar Bacaleg Artis yang akan Bertarung di Pemilu 2024, Ada Wajah Baru dan Banyak pula Wajah Lama  

Dr. Rizal Haliman, SH. MH. CIL. Selaku Ketua DPD bersama para Ketua DPC KAI Jatim mengecam keras tindakan sadis pelaku tersebut, yang dianggap diduga melanggar ketentuan Pasal 355 jo 170 KUHP.

DPP - DPD - DPC KAI Jatim dan lebih dari 100 advokat akan melakukan advokasi dan membentuk tim pengawasan dalam proses penegakan hukum atas kejadian tersebut.***

 

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah