"Dalam aksi May Day ini, kami meminta kepada pemerintah mencabut Perpu Cipta kerja, tolak permenaker no 5 tahun 2023, berlakukan upah minimum sektoral dan pekerjaan berhak bersertifikat," seru Irsyad.
Sementara itu Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan pihaknya terus mengawal proses aksi May Day yang dilakukan para buruh di Indramayu.
Menurutnya, sejak awal pihaknya terus melakukan pengamanan, khususnya pengamanan arus lalu lintas. Ia pun berpesan kepada massa aksi untuk mematuhi aturan lalu lintas, agar jangan sampai menggangu pengguna jalan yang lain.
Baca Juga: Dua WNI Asal Majalengka Berhasil Dievakuasi dari Sudan, Begini Kata Ketua Fatayat NU
"Kami selalu imbau agar para massa aksi ini selalu tertib berlalu lintas agar tidak mengganggu pengguna jalan lain," ujar Fahri.
Selain keamanan aksi demo, lanjutnya, pihak Kepolisian juga memastikan agar aksi unjuk rasa yang saat itu digelar berlangsung aman dan tidak sampai menganggu arus lalu lintas.***(Slamet)