Ratusan Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau di Majalengka Dapat BLT dari DBHCHT, Segini Besarannya

- 24 Desember 2022, 07:52 WIB
Ratusan karyawan Pabrik PT Kharisma Indah Lestari Menerima BLT DBHCHT/SABACIREBON
Ratusan karyawan Pabrik PT Kharisma Indah Lestari Menerima BLT DBHCHT/SABACIREBON /

SABACIREBON- Ratusan pekerja atau buruh pabrik bekerja di PT. Kharisma Indah Lestari Kabupaten Majalengka, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 300 ribu per bulan dikali 12 bulan.

Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi UKM Majalengka Umar Ma’ruf mengatakan pada hari ini (23/12) pembagian terakhir BLT DBHCHT bertempat di PT kharisma Indah Lestari diperuntukkan bagi pekerja atau buruh pabrik rokok.

Menurut Umar, sebelumnya telah dilakukan juga pembagian BLT DBHCHT ke petani tembakau yang bertempat di Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: BLT BBM di Kota Bandung Sudah Mulai Disalurkan

“Kita menghadirkan seluruh penerima manfaat dari tiga kecamatan berjumlah 13 desa untuk para petani dan buruh petani tembakau,” kata Umar Ma’ruf ditemui di PT Kharisma Indah Lestari, Sabtu 24 Desember 2022.

Ia menjelaskan, sedangkan pembagian BLT  kemarin diberikan Kecamatan Lemahsugih  untuk para petani tembakau,

“Nah, kalau sekarang untuk para pekerja yang memproduksi rokok dari mulai tingkat paling atas manajer sampai tingkat paling bawah buruh sebanyak 793 orang,” ucapnya.

Baca Juga: Puluhan Ribu BLT Minyak Goreng Lanjutan di Majalengka, Siap Disalurkan

Lalu ia mengatakan, dengan perhitungan setiap orangnya mendapatkan Rp 300 ribu per bulan dikali 12 bulan jadi masing-masing buruh itu akan mendapatkan Rp 3,6 juta.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x