Perwakilan Dinas Perdangan Moc. Chairil ZM dalam sambutanya menjelaskan bahwa dalam menstabilitaskan harga kebutuhan pokok menjelang lebaran maka Provinsi Jawa Barat menganggarkan dari APBD provinsi sebesar Rp.10 miliar pada tahun 2023 untuk kegiatan Operasi Pasar Murah ( OPM ) bersubsidi yang akan di lakasankan di 27 Kabupaten Kota.
Sedangkan Rumah Tangga Miskin ( RTM ) yang mendapatkan subsidi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp. 79.650 per orang.
Kalau harga dasar dari empat macam yaitu 5 kg beras, 2 liter minyak, 1 kg terigu dan 2 kg gula, dipasaran harganya sebesar Rp. 165.500, tetapi masyarakat hanya membeli dengan harga Rp 85.500.***