"Itu kita tindakannya bersifat edukasi jadi kita lebih mengedepankan nanti sosialisasi edukasi dan bentuk-bentuk pemahaman teguran yang simpatik kepada masyarakat," paparnya.
Disebutkannya, nanti lantas akan membuat kreasi terkait dengan pencegahan. Di mana
14 Hari dari tanggal 7 sampai tanggal 20 Februari terkait dengan sanksi kalau masalah penilaian sampai sekarang masih mengikuti kebijakan pimpinan tertinggi.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Jawa Barat Hari Ini Selasa 7 Februari 2023
"Bapak Kapolri tapi bukan berarti Polantas khususnya Polres Cirebon kota melakukan pembiaran jadi kita tidak henti-hentinya melakukan penindakan yang bersifat edukatif yang Humanis," pungkasnya.***