Lagi Soal Keuangan Negara, BPK Minta Pemda Kota Cirebon Kembalikan Uang Rp 1,4 M, Berasal Dari 3 Dinas Ini

- 7 Februari 2023, 09:20 WIB
Dirut rs gunung jati, dr Katibi di kantornya, senin 6 februari 2023/andik sc prmn
Dirut rs gunung jati, dr Katibi di kantornya, senin 6 februari 2023/andik sc prmn /

Ia menyebutkan, terkait adanya rekomendasi BPK untuk pengembalian kelebihan anggaran diakuinya sudah dilakukan secara bertahap. Namun progresnya secara rinci pengembalian oleh CV SMI sebagai pelaksana belum bisa dirinci pihaknya.

Menurutnya, pembangunan gedung rawat jalan itu sebenarnya sudah berproses sejak bulan April dan bulan Mei 2020 sudah ada pemenang lelangnya.

Baca Juga: Rusia Siap Bantu Gempa di Turki dan Suriah, 2 Pesawat Ilyushin-76 Disiapkan

"Lokasi pembangunan itu tepatnya di sebelah selatan dari gedunh rawat jalan yang lama. Masa pelaksanaannya waktu itu kalau tak salah 180 hari atau 6 bulan," paparnya.

Dikatakannya, pekerjaan gedung rawat jalan ini merembet ke tahun 2021. Kemudian sampai selesai masa pemeriksaan tahun 2021, pekerjaan itu belum tuntas.

Sehingga pekerjaan itu di tahun 2022 itu memang ada yang jadi hasil pemeriksaan BPK terkait dengan pekerjaan tersebut.

Baca Juga: Gempa di Turki, Sedikitnya 284 Tewas dan 2.323 Luka

"Tapi kami sudah menindaklanjutinya dengan meminta kontraktor mengembalikan. Saat ini tinggal tunggu, yang jelas pengembaliannya harus langsung di transfer ke nomor rekening Provinsi Jawa Barat," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Cirebon, Kadini belum bisa dimintai komentarnya. Saat dihubungi yang betsangkutan belum merespon.

Begitupun Kepala DPUTR, Irawan, hingga saat ini belum memberi tanggapan. Saat dihubungi telepon selulernya tengah tidak aktif.***

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah