Dan botolnya itu masih bisa digunakan serta dimanfaatkan oleh masyarakat terutama pelaku UMKM di Majalengka ini akan jauh lebih bermanfaat.
“Oleh karena itu saya mengapresiasi sebagai Bupati Majalengka Pak Kapolres dan jajaran terus berupaya memaksimalkan, memusnahkan botol miras ini dengan salah satu cara tanpa digilas mobil stum,” pungkasnya. *** ( Ade )