Rumah Pasutri Positif Covid-19 di Cirebon Kena 'Batasan Akses', Ketua RW: Biar Mereka Tak Keluar

- 4 Juli 2020, 18:53 WIB
Jalan akses masuk gang tambah di RW 03 Pamitran Kota Cirebon ditutup, menggunakan bangku panjang dan bambu.
Jalan akses masuk gang tambah di RW 03 Pamitran Kota Cirebon ditutup, menggunakan bangku panjang dan bambu. /Dok. RW Setempat/

PR CIREBON - Rumah pasangan suami istri (pasutri) positif Covid-19 di RW 03 Pamitran, Kelurahan dan Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, diberi batasan akses oleh pengurus kampung setempat.

Seperti yang diberitakan Pikiran Rakyat, batasan akses itu berupa penguncian gembok dari luar dan pagar penghalang sengaja dilakukan untuk mengantisipasi anggota keluarga yang menempati rumah tersebut, tidak kontak langsung dengan warga lain.

Hal ini diungkapkan Ketua RW 03 Pamitran Kota Cirebon, Sutisna Ambari yang menjelaskan anggota keluarga yang sekarang menempati rumah tersebut berjumlah dua orang.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Satu Keluarga di India Meninggal karena Daun Pisang yang Terinfeksi Virus?

Tepatnya, Mereka adalah pasangan suami istri yang dari hasil tes swabnya dinyatakan positif Covid-19.

"Kami gembok rumahnya dari luar. Kami juga jamin agar mereka tidak keluar rumah selama kurun waktu 14 hari ke depan. Untuk urusan makan dan segala kebutuhannya juga kami jamin. Ada yang nganterin ke rumahnya mereka tinggal telpon ke pengurus kampung dan sukarelawan pasti dianterin," kata Sutisna.

Selain itu, pihaknya juga menutup akses masuk gang ke rumah bersangkutan, yaitu berlokasi di gang tambak antara RT 02 dan RT 03 Kampung Pamitran, Kota Cirebon.

Baca Juga: Tanggapi Denny Siregar, Pimpinan Ponpes: Tak Tahu Kejadian, Tapi Tuduh Santri Kami Calon Teroris

"Kami melakukan karantina lokal hanya satu gang saja yang mengarah kepada rumah bersangkutan, kami tidak menutup semua akses masuk wilayah RW 03 Pamitran karena kasihan sama warga," ucap Sutisna.

Lebih lanjut, Sutisna beranggapan langkah itu diambil untuk menghalau kontak langsung, sekaligus untuk mencegah warga lainnya tidak mampir ke lokasi.

Sementara itu, seluruh warga di Kampung Pamitran wajib mengikuti protokol kesehatan, seperti wajib saat keluar rumah menggunakan masker, menerapkan protokol kesehatan, dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

Baca Juga: Pelajar AS Berpesta Tantang Covid-19, Anggota Dewan: Sudah Terlanjur, Kami Hanya Bisa Menunggu

"Kami juga dijadwalkan akan melakukan langkah tes rapid khusus bagi kami, mengingat satu keluarga tersebut pernah kontak dengan warga lain, dan pernah ikut shalat di Masjid Raya At-Taqwa pada Jumat sebelumnya, " jelas Sutisna mengakhiri pernyataan.*** (Egi Septiadi)

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x