Sementara itu, sikap yang disampaikan Asad berbeda dengan Dirut RSPC, dr Emil Ibrahim.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat dikonfirmasi Emil hanya membantah tidak adanya kesalahan dari pihaknya dalam menangani korban. Bahkan dirinya sempat menyebut kemungkinan pasien berobat ke pemgobatan tradisional.
Adapun penolakan saat korban datang ke RSPC, itu karena memang sedang penuh.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Priangan Timur Hari Ini Jumat 11 November 2022
"Dari siapa informasi itu, maaf itu tidak benar sama sekali. Karena saat datang ke kami pasien mungkin sudah berobat tradisional sehingga minum obat lain di luar resep. Lagian itu hanya alergi," tandasnya tanpa merinci lebih dalam lagi penjelasannya.
Sementara itu, mencuatnya kasus ini berawal ketikaeorang pasien RSPC, Fajar (34) warga Cangkol Tengah RT 04/05 Kel/Kec Lemahwungkuk Kota Cirebon diduga menjadi korban mal praktik salah obat di rs swasta tersebut.
Awal kejadian bermula ketika pada tanggal 30 Agustus 2022, korban mengalami kecelakaan lalu lintas di daerah Cideres Majalengka.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Purwasuka Hari Ini Jumat 11 November 2022
Kemudian ia menjalani perawatan selama 4 hari di RSUD Cideres Majalengka.
Dokter yang menangani di RSUD Cideres saat itu berinisial dr RMN yang belakangan terungkap di RSPC pun saat berobat jalan korban masih ditangani dokter yang sama.