Di Kota Cirebon BB Narkotika Jenis Sabu dan Belasan Ribu Pil Terlarang Dimusnahkan, Begini Kata Kajari

- 20 Oktober 2022, 17:07 WIB
Barang bukti narkoba dan ribuan pil terlarang dimusnahkan kejaksaan negeri kota cirebon, kamis 20 Oktober/andi sc prmn
Barang bukti narkoba dan ribuan pil terlarang dimusnahkan kejaksaan negeri kota cirebon, kamis 20 Oktober/andi sc prmn /

SABACIREBON - Beragam jenis narkoba dan obat-obatan terlarang serta aneka senjata tajam (sajam) barang bukti kejahatan, dimusnahkan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Kamis 20 Oktober 2022.

Barang bukti tersebut meliputi narkotika jenis sabu seberat 114,919 gram, tembakau Gorilla atau cannabinoid sintetis seberat 650,64 gram, ganja 24,5 gram, persediaan farmasi pil jenis tramadol 11.470 butir, dan pil jenis trihex 15.712 butir.

Lalu pil jenis dextro 33.259 butir, pil jenis hexymer 1000 butir dan pil jenis doble Y 200 butir serta pil jenis doble L sebanyak 200 butir.

Baca Juga: Liga Inggris: Bertandang ke Markas Brentford, Chelsea hanya Bisa Bawa Pulang Satu Angka

Pemusnahan dilakukan Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan kejaksaan setempat di halaman parkir bagian belakang.
Semua barang bukti yang dimusnahkan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Umaryadi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian daripada pelaksanaan putusan pengadilan.

Acara pemusnahan disaksikan unsur Forkopimda dan unsur ormas serta organisasi lainnya.

Baca Juga: Liga Inggris: Manchester United Taklukkan Tottenham Hotspur, Belum Beranjak di Peringkat Lima Klasemen

"Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan cara diblender dan dibakar," ujar Kajari.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x